Setiap tanggal 28 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Sumpah Pemuda. Kita mengenang keberanian para pemuda pada 1928 yang melampaui sekat suku, agama, bahasa, dan daerah demi satu cita-cita: Indonesia yang bersatu.
Namun, di tengah berbagai persoalan yang dihadapi bangsa hari ini, ada pertanyaan mendasar yang patut kita ajukan: apakah Sumpah Pemuda masih menjadi semangat yang menggerakkan perubahan, atau sekadar seremoni tahunan yang meriah dalam pidato, tetapi kehilangan daya dalam kehidupan nyata?
Pertanyaan ini bukan untuk meragukan nasionalisme generasi muda. Justru sebaliknya, pertanyaan ini muncul karena masa depan Indonesia terlalu penting untuk diserahkan begitu saja kepada keadaan.
Remaja dan pemuda hari ini tumbuh di tengah persoalan yang kompleks. Kerusakan lingkungan dan kebakaran hutan dan lahan, kritik terhadap kebijakan politik, mahalnya biaya pendidikan, kesenjangan kesempatan, sulitnya memperoleh pekerjaan yang layak, hingga ketidakpastian masa depan menjadi bagian dari kegelisahan yang mereka hadapi.
Di saat yang sama, dunia bergerak begitu cepat. Teknologi mengubah cara manusia belajar dan bekerja. Persaingan semakin terbuka, sementara kemampuan untuk menguasai pengetahuan, teknologi, dan sumber daya ekonomi menjadi faktor penting dalam menentukan posisi suatu bangsa.
Dalam situasi seperti ini, kita tidak cukup hanya menyebut pemuda sebagai penerus bangsa. Kita harus memastikan mereka memiliki kemampuan, kesempatan, dan keberanian untuk menentukan masa depannya sendiri.
Sebab, bangsa yang sungguh-sungguh menghormati generasi mudanya bukan hanya meminta mereka meneruskan Indonesia, tetapi juga memberi mereka kesempatan untuk memperbaiki Indonesia.
DARI SUMPAH PERSATUAN MENUJU KEDAULATAN PEMUDA
Sumpah Pemuda 1928 lahir dari kesadaran bahwa perjuangan tidak akan berhasil jika anak-anak muda terus terpecah oleh identitas kedaerahan. Para pemuda saat itu memahami bahwa persatuan bukan sekadar slogan, melainkan kekuatan untuk menghadapi ketidakadilan dan memperjuangkan kemerdekaan.
Hari ini, tantangannya berbeda. Kita tidak lagi menghadapi kolonialisme dalam bentuk yang sama, tetapi menghadapi berbagai persoalan yang dapat membatasi kedaulatan bangsa: ketergantungan teknologi, kesenjangan penguasaan pengetahuan, tekanan ekonomi, kerusakan lingkungan, serta keterbatasan akses terhadap kesempatan hidup yang layak.
Karena itu, makna Sumpah Pemuda perlu diterjemahkan kembali sesuai tantangan zaman.
Persatuan harus menghasilkan kekuatan untuk menyelesaikan persoalan. Nasionalisme harus melahirkan kemampuan untuk berdiri mandiri. Cinta Tanah Air harus diwujudkan melalui karya, integritas, inovasi, dan keberanian memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Kita perlu membangun generasi muda yang berdaulat dalam pikiran, berdaya secara ekonomi, mandiri dalam penguasaan teknologi, matang dalam kehidupan sosial, serta berani menjalankan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
Pemuda yang berdaulat bukan berarti pemuda yang merasa paling benar, menolak kritik, atau menganggap dirinya tidak membutuhkan siapa pun. Sebaliknya, pemuda yang berdaulat adalah mereka yang mampu berpikir mandiri, memeriksa informasi, mengambil keputusan secara bertanggung jawab, dan tidak mudah dikendalikan oleh manipulasi, kepentingan sesaat, ataupun tekanan kelompok.
Kedaulatan pemuda adalah kemampuan untuk menentukan pilihan hidup secara bermartabat, berpartisipasi dalam menentukan arah bangsa, dan ikut bertanggung jawab atas masa depan yang diwariskan kepada generasi berikutnya.
KETIKA DUNIA MENGKRITIK INDONESIA, JANGAN HANYA MEMBELA CITRA BANGSA
Salah satu ujian nasionalisme adalah ketika kita harus menghadapi kenyataan bahwa negeri yang kita cintai sedang menghadapi persoalan serius.
Kebakaran hutan dan lahan, kerusakan ekosistem, pembukaan hutan yang tidak terkendali, serta persoalan tata kelola sumber daya alam bukan sekadar isu lingkungan. Dampaknya menyentuh kesehatan masyarakat, keberlangsungan kehidupan masyarakat sekitar hutan, perekonomian, keanekaragaman hayati, dan masa depan generasi mendatang.
Ketika persoalan lingkungan Indonesia mendapat perhatian dan kritik internasional, kita tidak seharusnya hanya sibuk mempertanyakan siapa yang mempermalukan bangsa. Pertanyaan yang lebih penting adalah: apa yang sebenarnya terjadi, bagaimana persoalan itu dapat dicegah, siapa yang bertanggung jawab berdasarkan bukti, dan apa yang harus diperbaiki?
Nasionalisme yang dewasa tidak sibuk menutupi luka bangsa. Nasionalisme yang dewasa berani mengakui luka itu dan bekerja untuk menyembuhkannya.
Membela Indonesia bukan berarti membenarkan semua tindakan yang dilakukan atas nama kepentingan negara. Mencintai Tanah Air juga berarti menjaga hutan, melindungi udara dan air, mempertahankan keanekaragaman hayati, serta memastikan bahwa kekayaan alam tidak hanya menghasilkan keuntungan bagi sebagian pihak, tetapi memberi manfaat yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Di sinilah remaja dan pemuda harus mengambil peran. Mereka dapat membangun komunitas lingkungan, mengedukasi masyarakat mengenai pencegahan kebakaran, terlibat dalam pemulihan ekosistem, mempelajari tata kelola sumber daya alam, serta mengawasi informasi dan kebijakan lingkungan melalui jalur yang tersedia.
Pemuda yang menguasai teknologi dapat mengembangkan inovasi untuk pemantauan lingkungan. Mahasiswa dapat melakukan penelitian dan menyampaikan hasilnya kepada masyarakat. Komunitas digital dapat membantu membedakan fakta dari disinformasi. Organisasi kepemudaan dapat membangun kolaborasi dengan masyarakat, pemerintah, akademisi, dan dunia usaha.
Yang dibutuhkan bukan sekadar unggahan kemarahan ketika hutan terbakar, melainkan gerakan yang mampu menjaga agar kerusakan tidak terus berulang.
Jangan sampai kita mewariskan kepada anak-anak hari ini sebuah negeri yang kaya sumber daya alam, tetapi miskin kesadaran untuk menjaganya.
PEMUDA TIDAK BOLEH APATIS TERHADAP POLITIK
Persoalan bangsa juga tidak dapat dilepaskan dari kebijakan politik dan cara kekuasaan dijalankan.
Kebijakan publik menentukan kualitas pendidikan, akses terhadap pekerjaan, pengelolaan sumber daya alam, pelayanan kesehatan, dan berbagai kesempatan yang akan memengaruhi kehidupan generasi muda.
Karena itu, ketika kebijakan politik menuai kritik, remaja dan pemuda tidak cukup hanya menjadi penonton. Mereka juga tidak perlu terjebak menjadi pengikut fanatik yang membenarkan semua tindakan kelompoknya atau menolak semua hal yang datang dari pihak yang berbeda pandangan.
Pemuda harus belajar menilai kebijakan berdasarkan data, argumentasi, dampak, dan kepentingan publik.
Apakah suatu kebijakan memperluas kesempatan pendidikan? Apakah anggaran digunakan secara tepat? Apakah pengelolaan sumber daya alam melindungi kepentingan masyarakat? Apakah keputusan hari ini memperkuat atau justru mempersempit kesempatan generasi mendatang?
Pertanyaan semacam itu merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang sehat. Kritik terhadap kekuasaan bukan otomatis bentuk ketidaksetiaan kepada negara. Sebaliknya, kritik yang disampaikan berdasarkan fakta dan dengan niat memperbaiki dapat menjadi bagian penting dari pengawasan publik.
Namun, kritik juga harus disertai tanggung jawab. Pemuda perlu menghindari fitnah, kebencian, manipulasi informasi, dan tuduhan yang tidak didukung bukti. Keberanian menyampaikan pendapat harus berjalan bersama kematangan berpikir dan penghormatan terhadap hak orang lain.
Demokrasi tidak akan tumbuh sehat jika pemuda hanya diminta berpartisipasi ketika pemilihan umum tiba, tetapi tidak diberi ruang untuk ikut mengawasi dan mengevaluasi kebijakan setelah kekuasaan terbentuk.
Negara yang kuat bukanlah negara yang tidak pernah dikritik. Negara yang kuat adalah negara yang mampu mendengar kritik, memperbaiki kesalahan, dan memastikan bahwa kekuasaan dijalankan untuk kepentingan masyarakat.
Kepada pemuda, pesannya jelas: jangan menyerahkan seluruh tanggung jawab kepada pemerintah, tetapi jangan pula membiarkan pemerintah terlepas dari pertanggungjawaban. Gunakan hak konstitusional, bangun organisasi yang sehat, pelajari persoalan publik, dan sampaikan aspirasi secara damai, kritis, serta bertanggung jawab.
PENDIDIKAN MAHAL, MASA DEPAN JANGAN SAMPAI MENJADI BARANG MEWAH
Ada persoalan yang jauh lebih dekat dengan kehidupan remaja dan pemuda: akses terhadap pendidikan yang berkualitas dan terjangkau.
Pendidikan seharusnya menjadi jalan untuk memperluas kesempatan hidup, bukan tembok yang memisahkan mereka yang mampu membayar dari mereka yang memiliki kemampuan tetapi terbatas secara ekonomi.
Namun, bagi sebagian keluarga, biaya pendidikan bukan hanya soal uang sekolah atau uang kuliah. Ada biaya transportasi, buku, perangkat digital, tempat tinggal, makanan, dan kebutuhan lain yang harus dipenuhi agar anak dapat terus belajar.
Ketika beban tersebut semakin berat, risiko yang muncul bukan hanya tertundanya pendidikan. Potensi anak juga dapat terhambat hanya karena kondisi ekonomi keluarganya.
Kita harus mempertanyakan arah pembangunan apabila seorang remaja memiliki kemampuan, semangat belajar, dan cita-cita tinggi, tetapi harus mengubur impiannya karena keterbatasan biaya.
Jangan sampai masa depan seseorang lebih banyak ditentukan oleh kemampuan ekonomi keluarganya daripada kesempatan untuk mengembangkan potensinya.
Apa yang dapat dilakukan remaja dan pemuda?
Mereka dapat membangun kelompok belajar bersama, perpustakaan komunitas, gerakan berbagi pengetahuan, pendampingan calon penerima beasiswa, dan berbagai kegiatan yang memperluas akses belajar. Mahasiswa dapat membantu adik-adik di lingkungan sekitarnya memahami jalur pendidikan, beasiswa, dan keterampilan yang dibutuhkan untuk melanjutkan studi.
Namun, gerakan solidaritas tidak boleh menjadi alasan bagi negara untuk melepaskan tanggung jawabnya. Gotong royong masyarakat penting, tetapi tidak dapat menggantikan kewajiban untuk membangun sistem pendidikan yang adil, berkualitas, dan dapat dijangkau oleh masyarakat dari berbagai latar belakang ekonomi.
Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan pendidikan benar-benar menjawab kebutuhan warga, terutama kelompok yang menghadapi hambatan akses. Dunia usaha dan masyarakat sipil juga dapat berkontribusi melalui beasiswa, pelatihan, pendampingan, dan pengembangan fasilitas belajar.
Kita tidak sedang meminta semua pendidikan menjadi tanpa biaya dalam setiap bentuk dan kondisi. Kita sedang memperjuangkan agar keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang yang tidak adil bagi seseorang untuk belajar, berkembang, dan berkontribusi.
Sebab, ketika akses pendidikan terhambat, yang hilang bukan hanya kesempatan individu. Bangsa juga kehilangan potensi ilmuwan, guru, tenaga profesional, wirausahawan, seniman, dan pemimpin masa depan.
KETIKA KEKUASAAN TERASA JAUH DARI KEGELISAHAN GENERASI MUDA
Ada kontradiksi yang patut direnungkan. Di satu sisi, pemuda selalu disebut sebagai harapan bangsa. Di sisi lain, sebagian dari mereka masih bergulat dengan mahalnya pendidikan, ketidakpastian pekerjaan, terbatasnya kesempatan, dan kecemasan tentang masa depan.
Ketika mereka menyampaikan keresahan, apakah suara itu sungguh didengarkan? Ketika mereka mengajukan gagasan, apakah mereka diberi kesempatan untuk mengujinya? Ketika mereka mengkritik kebijakan, apakah kritik tersebut dijawab dengan argumentasi dan perbaikan, atau sekadar dianggap sebagai gangguan?
Kesan bahwa kekuasaan tidak peduli terhadap masa depan pemuda tidak boleh langsung diperlakukan sebagai bukti tentang niat seluruh pemegang kekuasaan. Namun, kesan tersebut juga tidak boleh diabaikan. Ia perlu dijawab melalui tindakan yang dapat diperiksa: kebijakan yang berpihak pada perluasan kesempatan, anggaran yang transparan, pelayanan publik yang dapat diakses, dan ruang partisipasi yang bermakna.
Kekecewaan generasi muda bukan selalu tanda bahwa mereka kehilangan nasionalisme. Bisa jadi, justru karena mereka masih peduli, mereka tidak ingin melihat persoalan yang sama terus berulang.
Kita tidak boleh terburu-buru menyebut anak muda apatis hanya karena mereka kecewa. Kita juga tidak boleh membenarkan sikap apatis sebagai satu-satunya respons terhadap keadaan.
Kekecewaan harus diubah menjadi energi untuk memperbaiki keadaan. Kritik perlu diterjemahkan menjadi gagasan. Gagasan harus diuji melalui kerja nyata. Dan kerja nyata perlu mendapatkan ruang agar menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan masyarakat.
Kepada para pemegang kekuasaan, jangan hanya mengundang pemuda ketika membutuhkan tenaga sukarela, peserta kegiatan, dukungan, atau legitimasi. Libatkan mereka dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program yang menyangkut masa depan mereka.
Kepada generasi muda, jangan biarkan kekecewaan merampas kemampuan untuk bertindak. Bangun kompetensi, perkuat solidaritas, dan terus awasi jalannya kebijakan publik.
Jangan hanya menuntut pemuda menjadi harapan bangsa. Berikan mereka alasan yang nyata untuk percaya bahwa harapan itu masih layak diperjuangkan.
PEMUDA ZAMAN NOW: TERHUBUNG DENGAN DUNIA, TETAPI JANGAN TERPUTUS DARI REALITAS
Generasi muda memiliki peluang yang tidak dimiliki banyak generasi sebelumnya. Internet membuka akses pengetahuan, teknologi memungkinkan lahirnya usaha baru, dan media sosial memberikan ruang bagi siapa pun untuk menyampaikan gagasan.
Namun, akses terhadap informasi tidak otomatis menghasilkan kedalaman berpikir. Banyaknya pengikut tidak otomatis mencerminkan kualitas kepemimpinan. Tingginya aktivitas digital juga tidak dengan sendirinya membuktikan besarnya kontribusi sosial.
Kita harus berhati-hati agar tidak menghakimi seluruh generasi muda sebagai generasi yang malas, rapuh, atau hanya mengejar popularitas. Banyak anak muda yang bekerja keras, berinovasi, mengembangkan usaha, menciptakan karya, membantu masyarakat, dan berjuang memperbaiki lingkungannya.
Persoalannya bukan semata-mata karakter generasi, melainkan bagaimana potensi mereka dikembangkan dan diarahkan.
Budaya viral dapat membuat perhatian lebih berharga daripada pemahaman, pencitraan lebih menonjol daripada kontribusi, dan perdebatan lebih ramai daripada penyelesaian masalah.
Anak muda bisa sangat aktif membicarakan persoalan bangsa, tetapi belum tentu mendapatkan kesempatan untuk ikut menyelesaikannya. Sebaliknya, mereka juga bisa menghabiskan banyak waktu mengejar pengakuan digital tanpa menyadari persoalan nyata di sekitarnya.
Karena itu, literasi digital harus berjalan bersama literasi sejarah, ekonomi, hukum, lingkungan, dan kewarganegaraan.
Pemuda harus mampu memeriksa informasi sebelum menyebarkannya, memahami persoalan sebelum mengambil kesimpulan, dan membangun kritik tanpa kehilangan etika.
Bangsa ini tidak kekurangan suara anak muda. Yang harus terus diperkuat adalah kemampuan mengubah suara menjadi gagasan, gagasan menjadi gerakan, dan gerakan menjadi perubahan yang terukur.
Kita tidak membutuhkan generasi yang hanya pandai mengkritik, tetapi juga tidak membutuhkan generasi yang dilarang mengkritik. Kita membutuhkan generasi yang mampu berpikir mandiri, menguasai pengetahuan, bekerja secara profesional, dan berani memperjuangkan kepentingan publik.
LIMA AGENDA UNTUK MELAHIRKAN REMAJA DAN PEMUDA YANG BERDAULAT
Jika Sumpah Pemuda ingin menjadi kekuatan perubahan, semangatnya harus diterjemahkan menjadi agenda nyata. Setidaknya ada lima hal yang perlu dilakukan bersama.
Pertama, membangun kedaulatan berpikir.
Biasakan membaca, meneliti, berdiskusi, memeriksa fakta, dan menyampaikan pendapat berdasarkan pengetahuan. Remaja perlu memperoleh ruang untuk bertanya dan berbeda pandangan secara sehat. Sekolah, kampus, keluarga, dan komunitas harus menjadi tempat tumbuhnya rasa ingin tahu, bukan sekadar tempat menghafal jawaban.
Kedua, memperkuat kemandirian ekonomi.
Perluas akses terhadap pendidikan vokasi, keterampilan digital, kewirausahaan, pendampingan usaha, dan pekerjaan yang layak. Pemuda harus memperoleh kemampuan untuk membangun penghidupan yang bermartabat, bukan sekadar didorong menjadi kreatif tanpa dukungan akses dan kesempatan.
Ketiga, membangun kedaulatan teknologi dan budaya.
Jadikan pemuda bukan hanya pengguna teknologi, melainkan juga pencipta inovasi, pengembang produk, produsen konten berkualitas, dan pelaku ekonomi kreatif. Kekayaan budaya Indonesia harus dikembangkan dengan cara yang relevan dengan zaman tanpa kehilangan nilai dan identitasnya.
Keempat, memperkuat partisipasi warga negara.
Buka ruang bagi pemuda untuk terlibat dalam musyawarah, perencanaan pembangunan, pengawasan pelayanan publik, gerakan lingkungan, dan kegiatan sosial. Mereka harus belajar bahwa perubahan tidak selalu dimulai dari jabatan tinggi. Perubahan dapat dimulai dari keberanian menyelesaikan masalah di lingkungan sendiri.
Kelima, membangun karakter dan integritas.
Kembangkan disiplin, empati, gotong royong, keberanian moral, dan tanggung jawab. Kecerdasan tanpa integritas dapat menjadi alat untuk mengambil keuntungan dari orang lain. Nasionalisme tanpa empati dapat berubah menjadi slogan kosong. Sementara keberanian tanpa tanggung jawab dapat melahirkan kerusakan baru.
Kelima agenda tersebut harus melibatkan remaja sejak dini melalui metode yang sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya. Remaja bukan miniatur orang dewasa. Mereka membutuhkan teladan, pendampingan, ruang aman untuk belajar, dan kesempatan mencoba tanpa kehilangan hak untuk memperoleh perlindungan.
Tanggung jawab membangun generasi berdaulat juga tidak boleh dibebankan kepada pemuda semata. Negara, keluarga, sekolah, perguruan tinggi, organisasi kepemudaan, dunia usaha, dan masyarakat harus mengambil bagian.
Negara wajib memperluas kesempatan dan menjamin hak warga. Institusi pendidikan perlu mengembangkan kemampuan berpikir kritis. Dunia usaha dapat membuka akses pelatihan dan kewirausahaan. Organisasi kepemudaan harus menjadi ruang pembelajaran dan pengabdian, bukan semata-mata arena perebutan jabatan atau pengumpulan sertifikat kegiatan.
Keberhasilan program kepemudaan tidak cukup diukur dari jumlah acara, peserta, atau unggahan media sosial. Ukurlah dari perubahan yang dihasilkan: peningkatan keterampilan, akses pendidikan, terciptanya pekerjaan, tumbuhnya usaha, lahirnya inovasi, membaiknya lingkungan, dan meningkatnya keterlibatan warga dalam menyelesaikan persoalan.
JANGAN MARAH SAJA, BANGUN KEKUATAN YANG TIDAK MUDAH DIABAIKAN
Di tengah berbagai persoalan bangsa, kemarahan dapat menjadi titik awal kesadaran. Namun, kemarahan saja tidak cukup untuk menghasilkan perubahan. Pemuda harus membangun kekuatan melalui pengetahuan, organisasi, solidaritas, disiplin, dan keberlanjutan gerakan.
Jika peduli terhadap lingkungan, bangun kegiatan yang konsisten dan berbasis data. Jika memperjuangkan pendidikan, bantu membuka akses belajar sekaligus kawal kebijakan yang memengaruhi keterjangkauannya. Jika mengkritik kebijakan politik, pelajari persoalannya dan ajukan alternatif yang dapat dipertanggungjawabkan.
Gunakan media sosial untuk mendidik, bukan sekadar memancing kemarahan. Gunakan teknologi untuk menyelesaikan masalah, bukan hanya mengejar popularitas. Bangun komunitas lintas sekolah, kampus, daerah, dan latar belakang agar persoalan bersama dapat dihadapi melalui kerja sama.
Ketika diperlukan, sampaikan aspirasi melalui forum publik, organisasi, kanal pengaduan, mekanisme informasi publik, maupun aksi damai yang sesuai dengan hukum.
Pada saat yang sama, persiapkan diri dengan keterampilan akademik, literasi keuangan, kecakapan komunikasi, kemampuan berorganisasi, dan integritas.
Ini bukan berarti pemuda harus menyelesaikan semua masalah yang gagal diselesaikan generasi sebelumnya. Ini adalah cara agar mereka memiliki kapasitas dan daya tawar untuk memastikan bahwa persoalan bangsa tidak terus diwariskan tanpa perbaikan.
Kita tidak boleh meminta generasi muda memikul seluruh beban bangsa, tetapi kita juga tidak boleh membiarkan mereka kehilangan kemampuan untuk ikut menentukan arah bangsa.
MENGHIDUPKAN SUMPAH PEMUDA SEBAGAI GERAKAN, BUKAN SEKADAR PERINGATAN
Sumpah Pemuda tidak boleh berhenti pada upacara, lomba pidato, pakaian tradisional, atau unggahan bertagar nasionalisme. Semua itu dapat menjadi simbol yang baik, tetapi simbol harus mengantarkan kita pada tindakan.
Bayangkan jika setiap sekolah memiliki program yang mendorong siswa menyelesaikan persoalan nyata di
lingkungannya. Bayangkan jika setiap kampus membuka lebih banyak ruang bagi mahasiswa untuk mengembangkan penelitian dan inovasi yang menjawab kebutuhan masyarakat. Bayangkan jika setiap organisasi kepemudaan memiliki target kontribusi yang terukur.
Bayangkan pula jika pemerintah daerah, perusahaan, perguruan tinggi, dan komunitas bersama-sama menyediakan ruang inkubasi bagi gagasan anak muda, lengkap dengan pendampingan, akses pengetahuan, dan kesempatan menguji solusi.
Dalam model seperti itu, Sumpah Pemuda tidak lagi menjadi peristiwa yang dikenang sekali setahun. Ia hadir dalam cara anak muda belajar, bekerja, berorganisasi, berinovasi, menjaga lingkungan, dan memperlakukan sesamanya.
Persatuan Indonesia tidak cukup dibangun melalui keseragaman. Persatuan tumbuh dari kesediaan bekerja bersama di tengah perbedaan dan keberanian menyelesaikan persoalan yang menghambat kemajuan bersama.
Kita juga perlu mengubah cara pandang terhadap keberhasilan generasi muda. Tidak semua harus menjadi pejabat, pengusaha besar, atau tokoh terkenal. Ada yang menjadi guru, petani modern, teknisi, peneliti, tenaga kesehatan, pekerja kreatif, pelaku usaha kecil, atau penggerak komunitas.
Selama mereka bekerja dengan kompeten, bermartabat, dan memberi manfaat, mereka adalah bagian penting dari kedaulatan bangsa.
PENUTUP: JANGAN WARISKAN MASALAH, WARISKAN KEMAMPUAN UNTUK MENYELESAIKANNYA
Indonesia tidak membutuhkan pemuda yang hanya pandai mengulang kalimat bahwa mereka adalah masa depan bangsa. Indonesia membutuhkan generasi yang mulai membangun masa depan itu sejak hari ini.
Namun, generasi muda juga tidak boleh dibiarkan menghadapi persoalan struktural sendirian. Kita tidak bisa terus-menerus meminta mereka menjadi inovatif tanpa memperluas kesempatan. Kita tidak bisa menuntut mereka mandiri ketika akses pendidikan dan pekerjaan masih menjadi tantangan. Kita tidak bisa mengharapkan mereka peduli terhadap bangsa, tetapi menutup ruang ketika mereka ingin berpartisipasi.
Jangan sampai generasi muda hanya berdaulat di media sosial, tetapi tidak berdaya menghadapi persoalan hidup. Jangan sampai mereka lantang berbicara tentang perubahan, tetapi tidak memiliki ruang untuk mewujudkannya. Dan jangan sampai bangsa ini terus memuja pemuda sebagai harapan sambil mengabaikan kebutuhan mereka untuk tumbuh, bekerja, berkarya, dan berpartisipasi.
Kepada negara dan para pemegang kekuasaan, berikan pendidikan yang terjangkau, lingkungan yang sehat, ruang partisipasi yang bermakna, dan kesempatan yang adil. Ukur keberhasilan pembangunan bukan hanya dari pertumbuhan ekonomi atau megahnya proyek, tetapi juga dari kemampuan generasi muda untuk belajar, bekerja, berinovasi, dan hidup bermartabat.
Kepada generasi muda, jangan menyerahkan masa depan kepada keadaan. Bangun kapasitas diri, jaga integritas, rawat solidaritas, dan gunakan hak konstitusional untuk mengawal kebijakan. Jangan takut mengkritik, tetapi pastikan kritik dibangun di atas pengetahuan. Jangan berhenti bermimpi, tetapi lengkapi mimpi dengan kemampuan dan kerja nyata.
Sumpah Pemuda 1928 mengajarkan bahwa anak muda dapat mengubah sejarah ketika mereka memiliki kesadaran bersama dan tujuan yang melampaui kepentingan pribadi. Tantangan kita sekarang adalah menerjemahkan warisan itu ke dalam keberanian menjaga lingkungan, memperjuangkan akses pendidikan, mengawal kekuasaan, mengembangkan ilmu pengetahuan, dan membangun kehidupan yang lebih adil.
Jangan hanya meminta pemuda mencintai Indonesia. Pastikan Indonesia juga memberi pemudanya alasan untuk percaya pada masa depan.
Sebab, kedaulatan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kekuatan negara hari ini, tetapi juga oleh kemampuan generasi mudanya untuk berpikir merdeka, berdiri mandiri, bersikap kritis, bekerja dengan integritas, dan bertindak demi kepentingan bersama.
Sumpah Pemuda harus menjadi janji antargenerasi: bahwa kita tidak akan membiarkan anak muda kehilangan masa depannya, dan bahwa anak muda tidak akan menyerahkan masa depan bangsanya tanpa berusaha memperbaikinya.
Karena Indonesia yang berdaulat tidak lahir hanya dari pemuda yang berani bermimpi, melainkan dari generasi yang memiliki pengetahuan untuk memahami masalah, keberanian untuk mengoreksi keadaan, integritas untuk menjaga kebenaran, dan kemampuan untuk mewujudkan perubahan.
Jangan wariskan masalah tanpa solusi. Jangan wariskan kerusakan tanpa tanggung jawab. Dan jangan wariskan bangsa yang meminta anak mudanya berharap, tetapi tidak memberi mereka kesempatan untuk bertumbuh.
Wariskan Indonesia yang layak dicintai, layak diperjuangkan, dan layak menjadi masa depan generasi berikutnya.
=====
Oleh Tarsih Ekaputra (Dewan Pakar PPUKRN) ini adalah opini pribadi