Oleh: Tarsih Ekaputra (Dewan Pakar PPUKRN)
“Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?”
Kalimat tersebut bukan sekadar tulisan pada spanduk yang dibentangkan aktivis Greenpeace Indonesia di Patung Selamat Datang, Bundaran HI, Jakarta, pada 20 Oktober 2026. Bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Prabowo–Gibran, pesan itu menjadi kritik terbuka terhadap penanganan krisis lingkungan, tekanan biaya hidup, dan tanggung jawab pemerintah dalam melindungi rakyat.
Bagi kami, Remaja Muda Indonesia, pertanyaan tersebut memiliki makna yang lebih luas. Ketika bencana terjadi, kehidupan masyarakat terganggu, biaya hidup menekan, dan masa depan terasa semakin tidak pasti, kami ingin mengetahui: sejauh mana negara benar-benar hadir untuk melindungi rakyat dan mempersiapkan masa depan generasi penerusnya?
Pertanyaan ini relevan menjelang peringatan 98 tahun Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2026. Hampir satu abad setelah para pemuda mengikrarkan persatuan Indonesia, kami kembali dihadapkan pada pertanyaan mendasar: apakah Indonesia yang sedang dibangun hari ini sungguh memberikan ruang bagi generasi muda untuk hidup, berkembang, dan menentukan masa depannya?
Ketika komunikasi pemerintah tidak cukup meyakinkan
Dalam perspektif ilmu komunikasi, keberhasilan pemerintah tidak cukup diukur dari seberapa banyak program diumumkan, seberapa luas informasi disebarkan, atau seberapa sering keberhasilan dipublikasikan. Komunikasi pemerintahan juga harus dinilai dari kemampuannya mendengar masyarakat, menjawab kritik, membangun kepercayaan, dan memperbaiki kebijakan berdasarkan kenyataan di lapangan.
Pemerintah dapat menyampaikan berbagai capaian melalui pidato, konferensi pers, media sosial, dan kampanye pembangunan. Namun, komunikasi akan kehilangan kredibilitas apabila pesan yang disampaikan tidak sejalan dengan pengalaman masyarakat.
Ketika pemerintah berbicara tentang kesejahteraan, rakyat ingin merasakan kehidupan yang lebih baik. Ketika pemerintah menyatakan penanganan bencana berjalan optimal, masyarakat ingin melihat perlindungan yang nyata. Ketika Indonesia Emas 2045 digaungkan, generasi muda ingin mengetahui bagaimana kebijakan hari ini menjamin pendidikan, pekerjaan, lingkungan yang sehat, dan kesempatan hidup yang layak bagi mereka.
Dalam teori two-way symmetrical communication yang dikembangkan James E. Grunig dan Todd Hunt, komunikasi yang ideal membuka ruang dialog dua arah serta memungkinkan organisasi menyesuaikan tindakan berdasarkan masukan publik. Dalam konteks pemerintahan, masyarakat tidak seharusnya hanya menjadi penerima informasi atau sasaran sosialisasi kebijakan. Mereka adalah warga negara yang memiliki hak untuk bertanya, mengkritik, dan menuntut pertanggungjawaban.
Karena itu, ukuran keberhasilan komunikasi pemerintah bukanlah seberapa sedikit kritik yang terdengar, melainkan seberapa serius kritik tersebut didengarkan dan ditindaklanjuti.
Pemerintah yang berhasil menyampaikan pesan belum tentu berhasil membangun kepercayaan. Kepercayaan tumbuh ketika apa yang dikatakan sesuai dengan apa yang dilakukan.
Bencana bukan sekadar persoalan alam
Kebakaran hutan dan lahan, banjir, longsor, kekeringan, serta berbagai bencana lainnya bukan hanya persoalan teknis yang harus ditangani ketika terjadi. Semuanya juga menjadi ujian bagi kualitas tata kelola, mitigasi, komunikasi krisis, dan tanggung jawab pemerintah.
Data yang dilaporkan pemerintah menunjukkan luas karhutla pada 2024 mencapai 376.805 hektare, sedangkan pada 2025 tercatat 213.984 hektare. Penurunan tersebut patut diakui sebagai perkembangan positif. Namun, keberhasilan tidak cukup dinilai dari perbandingan angka tahunan. Publik juga perlu mengetahui apakah pencegahan berjalan konsisten, wilayah rawan terlindungi, penyebab kebakaran ditangani, dan pemulihan lingkungan dilakukan secara berkelanjutan.
Dalam komunikasi krisis, pemerintah memiliki kewajiban menyampaikan informasi yang cepat, akurat, transparan, dan mudah dipahami. Masyarakat membutuhkan informasi tentang risiko, kualitas udara, langkah perlindungan, bantuan bagi korban, serta perkembangan penanganan.
Yang tidak kalah penting adalah komunikasi setelah krisis berlalu. Pemerintah harus menjelaskan hasil evaluasi, langkah pencegahan, penegakan hukum, dan perbaikan kebijakan. Jangan sampai perhatian publik hanya hadir ketika bencana menjadi berita, kemudian menghilang sebelum persoalan mendasarnya terselesaikan.
Bencana juga memiliki konsekuensi ekonomi. Ketika banjir merusak rumah, keluarga kehilangan harta benda dan pendapatan. Ketika asap mengganggu kesehatan, pengeluaran bertambah. Ketika lahan pertanian rusak atau aktivitas usaha terhenti, masyarakat kehilangan sumber penghidupan.
Dampak tersebut dapat terasa lebih berat bagi keluarga berpenghasilan rendah, yang memiliki keterbatasan untuk memulihkan keadaan.
Karena itu, pesan Greenpeace, “Tangani Krisis Iklim, Turunkan Biaya Hidup,” menghadirkan persoalan yang tidak bisa dipisahkan begitu saja: hubungan antara lingkungan, ekonomi, dan kualitas hidup manusia.
Tidak semua bencana disebabkan oleh perubahan iklim atau kelalaian pemerintah semata. Namun, kualitas mitigasi, tata ruang, pengawasan lingkungan, kesiapsiagaan, dan respons pemerintah sangat menentukan seberapa besar risiko berkembang menjadi tragedi.
“Negara tidak harus mampu mengendalikan alam, tetapi negara wajib berusaha mengurangi risiko, melindungi rakyat, dan memastikan masyarakat tidak menghadapi bencana sendirian.”
Kami tidak ingin sekadar bertahan hidup
Bagi Remaja Muda Indonesia, persoalan lingkungan dan biaya hidup bukan isu yang jauh dari keseharian. Keduanya berhubungan langsung dengan kesempatan kami memperoleh pendidikan, membangun karier, membantu keluarga, dan merencanakan masa depan.
Di tengah persaingan dunia kerja, tuntutan keterampilan baru, biaya pendidikan, dan ketimpangan kesempatan, banyak anak muda harus berjuang keras untuk mencapai kemandirian. Sebagian masih bergantung pada keluarga, sebagian berusaha memasuki dunia kerja, dan sebagian lainnya membangun usaha dengan sumber daya terbatas.
Dalam keadaan demikian, bencana dan kerusakan lingkungan dapat menambah beban yang sudah ada. Ketika pendapatan keluarga terganggu, biaya kesehatan meningkat, atau tempat tinggal tidak lagi aman, kesempatan generasi muda untuk belajar dan berkembang ikut terancam.
Kami tidak sedang mengatakan bahwa seluruh persoalan ekonomi merupakan akibat kebijakan satu pemerintahan. Banyak faktor turut memengaruhi keadaan. Namun, pemerintah memiliki kewenangan penting dalam menentukan prioritas anggaran, perlindungan sosial, akses pendidikan, penciptaan lapangan kerja, dan keberlanjutan lingkungan.
Karena itu, rakyat tidak cukup hanya diminta bersabar, berhemat, atau bekerja lebih keras. Mereka membutuhkan kebijakan yang dapat dirasakan: pendidikan yang terjangkau, pekerjaan yang layak, harga kebutuhan pokok yang terkendali, layanan kesehatan yang dapat diakses, dan lingkungan yang aman.
Kami tidak ingin hanya disebut sebagai bonus demografi, generasi digital, atau calon pemimpin masa depan. Kami ingin memperoleh kesempatan yang adil untuk menjadi manusia yang mandiri dan bermartabat.
Jangan sampai generasi muda terus diminta mempersiapkan diri menghadapi masa depan, sementara kebijakan hari ini belum memberikan kepastian yang memadai tentang masa depan seperti apa yang sedang dibangun.
Sumpah Pemuda: persatuan harus berarti keberpihakan
Pada 28 Oktober 2026, kita memperingati 98 tahun Sumpah Pemuda. Pada 1928, para pemuda menyatakan tekad untuk bertumpah darah satu, berbangsa satu, dan menjunjung bahasa persatuan Indonesia.
Dari perspektif komunikasi, Sumpah Pemuda merupakan tonggak pembentukan identitas kolektif. Persatuan dibangun melalui kesadaran bahwa masyarakat dengan latar belakang berbeda dapat memiliki tujuan bersama.
Namun, persatuan tidak cukup diucapkan dalam pidato atau dirayakan melalui seremoni tahunan. Persatuan harus hadir dalam tindakan nyata: melindungi masyarakat yang terdampak bencana, memperjuangkan akses pendidikan, mengurangi ketimpangan, dan memastikan pembangunan tidak hanya menguntungkan kelompok tertentu.
Cinta tanah air juga tidak berarti harus selalu menyetujui pemerintah. Mengkritik kebijakan yang tidak efektif, meminta keterbukaan informasi, dan mengawasi penggunaan anggaran merupakan bagian dari tanggung jawab warga negara.
Dalam demokrasi, kritik tidak otomatis berarti kebencian. Perbedaan pendapat bukan ancaman terhadap persatuan selama disampaikan dan ditanggapi melalui cara-cara yang bertanggung jawab.
Justru pemerintah yang percaya diri seharusnya mampu menerima pertanyaan sulit, menjawabnya dengan data, dan melakukan koreksi ketika diperlukan.
Bagi kami, Sumpah Pemuda hari ini harus menjadi komitmen untuk membangun Indonesia yang tidak hanya bersatu secara simbolis, tetapi juga adil dalam memberikan kesempatan dan perlindungan kepada seluruh warganya.
Indonesia Emas 2045: masa depan kami, tanggung jawab siapa?
Indonesia Emas 2045 merupakan cita-cita besar yang membutuhkan persiapan panjang. Generasi muda hari ini akan menjadi bagian penting dari penduduk usia produktif yang menentukan apakah cita-cita tersebut dapat diwujudkan.
Namun, bonus demografi bukan jaminan keberhasilan. Ia hanya menjadi keuntungan apabila generasi muda memperoleh pendidikan bermutu, keterampilan yang relevan, pekerjaan yang layak, kesehatan yang baik, dan lingkungan yang mendukung kehidupan.
Dari perspektif komunikasi pembangunan, visi nasional harus diterjemahkan menjadi kebijakan, indikator, dan hasil yang dapat diperiksa masyarakat. Publik perlu mengetahui bukan hanya apa yang dijanjikan, melainkan juga bagaimana janji tersebut diwujudkan dan siapa yang memperoleh manfaatnya.
Pemerintah setidaknya perlu memastikan tiga hal.
Pertama, generasi muda memiliki akses yang adil terhadap pendidikan, teknologi, keterampilan, dan kesempatan kerja.
Kedua, pembangunan ekonomi berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan pengurangan risiko bencana, agar generasi mendatang tidak mewarisi kerusakan yang semakin sulit dipulihkan.
Ketiga, generasi muda dilibatkan dalam pengambilan keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka. Pelajar, mahasiswa, pekerja, komunitas, dan anak muda di daerah harus memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi serta mengetahui bagaimana masukan mereka ditindaklanjuti.
Pemuda tidak boleh hanya menjadi objek sosialisasi program pemerintah atau sasaran kampanye politik. Mereka harus menjadi subjek pembangunan yang memiliki hak untuk berpartisipasi.
Pemerintah juga perlu mengubah cara mengukur keberhasilan komunikasi. Jumlah pengikut media sosial, pemberitaan, dan kegiatan publikasi memang penting, tetapi tidak cukup. Yang lebih mendasar adalah apakah masyarakat memahami kebijakan, memperoleh manfaat, merasa didengar, dan dapat memeriksa hasilnya.
Indonesia Emas 2045 tidak boleh berhenti menjadi slogan yang menginspirasi. Ia harus menjadi komitmen yang dapat diuji melalui kualitas hidup rakyat.
Kami tidak membutuhkan janji bahwa masa depan akan cerah. Kami membutuhkan kebijakan hari ini yang membuat masa depan itu masuk akal untuk diperjuangkan.
Dengarkan kami, buktikan melalui tindakan
Dua tahun pemerintahan Prabowo–Gibran seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi capaian sekaligus memperbaiki kekurangan. Pemerintah berhak menjelaskan keberhasilannya, tetapi masyarakat juga berhak mempertanyakan persoalan yang belum terselesaikan.
Spanduk Greenpeace di Bundaran HI mungkin hanya terpasang untuk waktu yang singkat. Namun, pertanyaan yang dibawanya akan terus relevan selama masyarakat menghadapi bencana, tekanan biaya hidup, dan ketidakpastian masa depan.
Respons pemerintah tidak seharusnya berhenti pada pembelaan terhadap citra atau penyampaian daftar program. Pemerintah perlu membuka data, menjelaskan hasil, mendengarkan pengalaman warga, dan menunjukkan langkah korektif yang terukur.
Kami, Remaja Muda Indonesia, juga memiliki tanggung jawab. Kami harus belajar, menjaga lingkungan, memeriksa kebenaran informasi, membangun solidaritas, serta berani terlibat dalam kehidupan demokrasi. Kritik harus disertai pengetahuan, kepedulian, dan kemauan untuk membangun solusi.
Namun, tanggung jawab generasi muda tidak dapat menjadi alasan bagi negara untuk mengurangi tanggung jawabnya sendiri.
Kami ingin menjadi generasi yang berdaulat atas masa depan: memperoleh pendidikan tanpa dihimpit ketakutan akan biaya, bekerja dengan martabat, menyampaikan pendapat tanpa dibungkam, dan hidup dalam lingkungan yang aman serta sehat.
Kami ingin politik yang melihat kami sebagai mitra pembangunan, bukan sekadar angka demografi atau pelengkap seremoni. Kami ingin komunikasi pemerintah yang tidak hanya mengajak masyarakat percaya, tetapi juga memberikan alasan yang layak untuk percaya.
Pada peringatan 98 tahun Sumpah Pemuda, pertanyaan kami sederhana: apakah kekuasaan hari ini benar-benar sedang mempersiapkan masa depan bagi generasi penerusnya?
Sebab, keberhasilan sebuah negara bukan hanya diukur dari seberapa hebat pemerintah menceritakan masa depan, melainkan dari seberapa sungguh-sungguh negara mempersiapkannya.
Kami tidak ingin hanya menjadi generasi yang diwarisi janji. Kami ingin menjadi generasi yang ikut menentukan arah bangsa. Dan untuk itu, negara harus bersedia mendengar, membuka ruang, dan membuktikan keberpihakannya melalui tindakan nyata.