Membaca Paradoks Komunikasi Publik di Balik Perayaan 98 Tahun Sumpah Pemuda
Oleh: Tarsih Ekaputra
Ada sesuatu yang menarik sekaligus mengundang pertanyaan serius dalam rangkaian peristiwa di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, sepanjang 20–29 Oktober 2026. Tiga peristiwa yang berlangsung dalam rentang waktu berdekatan ini memperlihatkan bagaimana ruang publik, kekuasaan, dan komunikasi politik saling berkelindan.
Pertama, pada 20 Oktober 2026, aktivis Greenpeace membentangkan spanduk di Patung Selamat Datang, Bundaran HI, dengan pesan, “Tangani Krisis Iklim, Turunkan Biaya Hidup.” Sebuah pesan kritik yang secara langsung diarahkan kepada pemerintah. Peristiwa ini segera menjadi perhatian publik dan media.
Kedua, pada 28 Oktober 2026, bertepatan dengan peringatan 98 tahun Sumpah Pemuda, mahasiswa berhasil mencapai Bundaran HI setelah sebelumnya menghadapi pembatasan dan penghadangan aparat. Bahkan, mereka menyusun strategi melalui beberapa jalur untuk mencapai lokasi yang selama ini menjadi titik sensitif bagi kegiatan demonstrasi. Kawasan yang sebelumnya berulang kali tidak direkomendasikan kepolisian sebagai lokasi unjuk rasa akhirnya menjadi tempat mahasiswa menyampaikan aspirasi.
Ketiga, pada 29 Oktober 2026, Polda Metro Jaya bersama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, menggelar Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026 di kawasan Bundaran HI. Sebuah kegiatan seremonial yang menghadirkan sekitar 100 mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat.
Namun, perayaan tersebut justru diwarnai kontroversi setelah seorang peserta beratribut almamater memberikan keterangan yang tidak sesuai mengenai identitas perguruan tingginya. Universitas Dian Nusantara kemudian menyatakan bahwa sosok yang bersangkutan bukan bagian dari civitas akademika mereka.
Tiga peristiwa ini bukan sekadar rangkaian kejadian yang kebetulan berlangsung di tempat yang sama. Ketiganya menghadirkan pertanyaan penting tentang bagaimana negara memperlakukan ruang publik dan bagaimana institusi negara membangun komunikasi dengan masyarakat.
Ketika ruang publik memiliki dua wajah
Dalam perspektif komunikasi publik, Bundaran HI bukan sekadar persimpangan jalan atau ikon wisata Jakarta. Ia merupakan ruang simbolik yang memiliki nilai representasi tinggi. Siapa yang hadir di sana, pesan apa yang disampaikan, dan bagaimana aparat meresponsnya, semuanya memiliki makna komunikasi.
Ketika mahasiswa hendak menyampaikan kritik, alasan ketertiban umum, kelancaran lalu lintas, dan kepentingan masyarakat menjadi dasar pembatasan.
Bahkan, pada 13 Juni 2026, Polri secara terbuka menyampaikan imbauan agar mahasiswa tidak menggunakan kawasan Bundaran HI untuk demonstrasi. Dalam penjelasannya, kepolisian merujuk pada UU Nomor 9 Tahun 1998 dan Pergub DKI Jakarta Nomor 232 Tahun 2015.
Namun, sehari setelah mahasiswa berhasil mencapai kawasan tersebut pada 28 Oktober, lokasi yang sama justru digunakan untuk kegiatan deklarasi yang diselenggarakan bersama kepolisian dan menghadirkan pejabat negara.
Di sinilah muncul persoalan komunikasi publik yang tidak sederhana.
Jika alasan utama pembatasan adalah menjaga fasilitas publik, kelancaran lalu lintas, dan kepentingan masyarakat, apakah alasan yang sama tidak berlaku bagi kegiatan seremonial?
Apakah sebuah ruang publik hanya boleh digunakan ketika pesan yang disampaikan sejalan dengan agenda penyelenggara?
Tentu, demonstrasi dan kegiatan seremonial mempunyai karakter, kebutuhan teknis, serta mekanisme perizinan yang berbeda. Karena itu, keduanya tidak bisa serta-merta dianggap identik. Namun, perbedaan tersebut justru harus dijelaskan secara terbuka dan berdasarkan kriteria yang konsisten.
Sebab, dalam demokrasi, keadilan tidak hanya diukur dari ada atau tidaknya aturan, tetapi juga dari konsistensi penerapannya.
Komunikasi performatif: ketika simbol lebih menonjol daripada substansi
Fenomena ini dapat dibaca melalui konsep performative public communication atau komunikasi publik yang bersifat performatif.
Komunikasi tidak lagi semata-mata berorientasi pada penyampaian informasi, penyelesaian persoalan, dan pembentukan kepercayaan. Ia juga dapat berubah menjadi pertunjukan simbolik untuk membangun persepsi tertentu di hadapan masyarakat.
Panggung, tokoh populer, deklarasi, atribut mahasiswa, kamera, dan publikasi media menjadi instrumen pembentuk citra.
Kehadiran Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden tentu memberikan daya tarik tersendiri bagi kegiatan tersebut. Popularitas figur publik dapat memperluas jangkauan pesan kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
Namun, popularitas tidak otomatis menghasilkan legitimasi.
Sebuah deklarasi yang mengatasnamakan mahasiswa seharusnya memiliki autentisitas dan keterwakilan yang dapat dipertanggungjawabkan. Mahasiswa bukan sekadar ornamen panggung untuk memperkuat kesan bahwa negara dekat dengan generasi muda. Kemudian muncul persoalan identitas peserta, kredibilitas acara ikut dipertanyakan.
Terlebih lagi, pesan yang disampaikan Raffi Ahmad dalam acara tersebut justru mengajak generasi muda melawan hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi. Ironisnya, persoalan keabsahan identitas seorang peserta kemudian menjadi bahan perbincangan publik.
Ini merupakan contoh bagaimana komunikasi yang dirancang untuk membangun citra persatuan justru dapat menghadapi krisis kredibilitas akibat persoalan autentisitas.
Perlu ditegaskan, satu insiden identitas peserta tidak cukup untuk menyimpulkan bahwa seluruh mahasiswa yang hadir adalah palsu atau bahwa acara tersebut sengaja direkayasa. Tetapi, insiden itu cukup menjadi alasan bagi penyelenggara untuk memberikan klarifikasi dan evaluasi terbuka.
Mahasiswa tidak membutuhkan panggung untuk membuktikan eksistensinya
Ada satu hal yang tidak boleh dilupakan dari peristiwa 28 Oktober. Mahasiswa datang ke Bundaran HI bukan untuk mengikuti panggung deklarasi yang disiapkan oleh institusi negara. Mereka datang membawa aspirasi, kritik, dan tuntutan yang ingin didengar.
Bahkan, berdasarkan laporan Tirto, mahasiswa dari berbagai kampus menyusun strategi perjalanan melalui sejumlah jalur setelah dua aksi sebelumnya pada 12 Juni dan 18 Agustus 2026 gagal mencapai Bundaran HI karena dihadang aparat. Pada 28 Oktober, mereka akhirnya berhasil mencapai lokasi tersebut.
Inilah perbedaan mendasar antara komunikasi aspiratif dan komunikasi seremonial.
Dalam komunikasi aspiratif, masyarakat menjadi subjek yang menentukan pesan dan agenda yang ingin disampaikan. Sementara dalam komunikasi seremonial, pesan, panggung, narasumber, dan tata acara umumnya telah ditentukan oleh penyelenggara.
Keduanya sah dalam kehidupan demokrasi. Namun, keduanya tidak boleh dipertukarkan seolah-olah deklarasi persatuan sudah cukup untuk menggantikan ruang kritik.
Justru, negara perlu memahami bahwa mahasiswa yang mengkritik pemerintah juga merupakan bagian dari generasi muda yang harus dirangkul.
Persatuan bukan berarti semua orang harus berbicara dengan kalimat yang sama. Persatuan justru diuji ketika perbedaan pendapat dapat diterima tanpa harus dibungkam atau disingkirkan.
Sumpah Pemuda bukan properti pencitraan
Peringatan Sumpah Pemuda ke-98 mengusung tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia.”
Tema ini mengandung pesan yang sangat mendalam. Patriotisme tidak cukup diwujudkan melalui upacara, panggung, dan deklarasi. Patriotisme juga berarti keberanian mencintai bangsa dengan mengingatkan kekuasaan ketika kebijakan atau tindakannya perlu dikoreksi.
Kegigihan bukan hanya tentang kemampuan menggelar acara besar, melainkan juga tentang keteguhan memperjuangkan kebenaran.
Sementara empati bukan sekadar mengajak anak muda menjaga persatuan, tetapi juga kesediaan mendengarkan keresahan mereka.
Karena itu, ketika mahasiswa harus berhadapan dengan barikade untuk menyampaikan aspirasi, sementara sehari kemudian institusi negara dapat menyelenggarakan panggung deklarasi di kawasan yang sama, publik berhak mempertanyakan konsistensi pesan tersebut.
Apalagi ketika kegiatan yang mengatasnamakan mahasiswa justru diwarnai persoalan identitas peserta.
Jangan sampai Sumpah Pemuda direduksi menjadi komoditas komunikasi seremonial. Jangan sampai semangat persatuan hanya digunakan sebagai latar belakang panggung untuk membangun citra kedekatan antara negara dan anak muda.
Sumpah Pemuda lahir dari kesadaran kolektif kaum muda untuk menyatukan perbedaan demi masa depan bangsa, bukan dari kebutuhan penguasa untuk mendapatkan tepuk tangan.
Krisis kepercayaan lebih berbahaya daripada krisis citra
Dalam ilmu komunikasi publik, ada perbedaan mendasar antara citra dan reputasi.
Citra dapat dibentuk melalui kampanye, publikasi, simbol, dan penampilan. Namun, reputasi dibangun melalui konsistensi tindakan dalam jangka panjang.
Sebuah institusi mungkin mampu menyelenggarakan acara yang meriah dan memperoleh liputan media yang luas. Namun, apabila masyarakat melihat adanya ketidaksesuaian antara pernyataan dan tindakan, kredibilitas institusi tersebut dapat dipertanyakan.
Inilah yang dikenal sebagai credibility gap, yaitu kesenjangan antara pesan yang disampaikan dengan realitas tindakan yang dipersepsikan masyarakat.
Dalam kasus Bundaran HI, kesenjangan itu muncul ketika alasan pembatasan demonstrasi dibandingkan dengan penggunaan lokasi yang sama untuk kegiatan seremonial.
Publik juga dapat membaca situasi tersebut sebagai standar ganda dalam pengelolaan ruang publik. Apakah perbedaan perlakuan itu benar-benar didasarkan pada pertimbangan teknis dan aturan yang objektif, atau justru pada karakter pesan dan siapa yang menyelenggarakannya?
Pertanyaan tersebut harus dijawab melalui transparansi, bukan sekadar konferensi pers atau publikasi kegiatan berikutnya.
Sebab, dalam era komunikasi digital, masyarakat tidak lagi hanya menjadi penerima informasi. Mereka membandingkan, mendokumentasikan, menyebarkan, dan menguji konsistensi setiap pernyataan institusi.
Satu panggung mungkin dapat dibongkar setelah acara selesai. Tetapi, jejak komunikasi dan persepsi publik akan terus hidup.
Negara harus belajar mendengarkan, bukan hanya mengatur panggung
Apa yang terjadi di Bundaran HI seharusnya menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh institusi negara, terutama kepolisian dan para pejabat publik yang bertanggung jawab membangun komunikasi dengan generasi muda.
Pertama, perlu ada transparansi mengenai dasar kebijakan penggunaan ruang publik. Jika demonstrasi dibatasi karena alasan tertentu, jelaskan pula bagaimana kegiatan non-demonstrasi di lokasi yang sama diatur. Standar harus objektif, proporsional, dan dapat diuji publik.
Kedua, kegiatan yang mengatasnamakan mahasiswa harus menjamin autentisitas dan keterwakilan peserta. Jangan sampai mahasiswa hanya menjadi pelengkap visual dalam sebuah acara yang sesungguhnya lebih banyak membawa agenda penyelenggara.
Ketiga, institusi negara harus mengubah pendekatan komunikasi dari sekadar mengelola persepsi menjadi membangun dialog. Kritik mahasiswa tidak boleh otomatis diposisikan sebagai ancaman terhadap stabilitas. Dalam negara demokrasi, kritik merupakan salah satu mekanisme kontrol sosial.
Keempat, pejabat publik harus memahami bahwa kedekatan dengan generasi muda tidak dibuktikan melalui swafoto, panggung, atau deklarasi bersama, melainkan melalui kesediaan mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi mereka.
Pada akhirnya, fenomena Bundaran HI memperlihatkan satu pelajaran penting: komunikasi publik tidak bisa hanya mengandalkan simbol dan popularitas.
Negara tidak cukup mengatakan bahwa dirinya terbuka kepada anak muda, sementara ruang untuk menyampaikan kritik justru dipersempit. Negara tidak cukup mengajak generasi muda melawan hoaks, sementara penyelenggaraan acaranya sendiri belum mampu memastikan kejelasan identitas peserta.
Dan negara tidak cukup merayakan Sumpah Pemuda dengan panggung yang megah apabila semangat keberanian, kesetaraan, dan kebebasan menyampaikan pendapat justru tidak mendapatkan tempat yang semestinya.
Bundaran HI boleh menjadi panggung perayaan. Tetapi, ia juga harus tetap menjadi ruang bagi suara rakyat.
Sebab, demokrasi bukan tentang seberapa megah panggung yang dapat dibangun oleh negara, melainkan seberapa luas ruang yang diberikan kepada rakyat untuk berbicara, berbeda pendapat, dan mengingatkan kekuasaan.
Jangan sampai kita terlalu sibuk merayakan Sumpah Pemuda, tetapi lupa menghormati semangat yang melahirkannya.
Sumpah Pemuda bukan panggung pencitraan. Ia adalah janji sejarah tentang persatuan, keberanian, dan masa depan Indonesia. Fenomena komunikasi apa yang sebenarnya sedang terjadi? Ini perlu ada jawaban.